Media

Peserta kursus Juri dan Pembuat Jalur Daerah berfoto bersama sebelum mengikuti kursus yang digelar di Kalimantan Selatan.

15 Juri dan Pembuat Jalur Baru Lahir di Kalsel

Peserta kursus Juri dan Pembuat Jalur Daerah berfoto bersama sebelum mengikuti kursus yang digelar di Kalimantan Selatan.
Peserta kursus Juri dan Pembuat Jalur Daerah berfoto bersama sebelum mengikuti kursus yang digelar di Kalimantan Selatan.

FPTI Kalimantan Selatan menggelar Kursus Juri dan Pembuat Jalur Daerah tahun 2017. Kursus ini digelar selama tiga hari pada 29 September – 1 Oktober 2017 di Lapangan Syariah dan PAUD VI Martapura, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ada 15 peserta dari FPTI kabupaten/kota se- Kalimantan Selatan yang mengikuti kursus tersebut. Enam Peserta mengikuti kursus juri sedangkan sembilan lainnya mengikuti kursus pembuat jalur. “Kali ini tidak semua peserta dari Kalimantan Selatan. Ada juga tiga orang dari Barito Timur, Kalimantan Tengah,” ujar Ketua Biro Kompetisi Nasional PP FPTI, Ahmad Azis, Selasa (3/10).

Para peserta antusias mengikuti kursus ini. Seluruh rangkaian seleksi diselesaikan dengan baik oleh para calon juri dan pembuat jalur itu. Sebelum mengikuti kursus, mereka harus sudah menguasai pemahaman dan penyelesaian jalur pemanjatan secara praktik maupun teori. Selama kursus tersebut, kemampuan mereka kembali diuji.

Penyerahan sertifikat menandai berakhirnya kursus juri dan pembuat jalur daerah
Penyerahan sertifikat menandai berakhirnya kursus juri dan pembuat jalur daerah

Azis menjelaskan, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para calon juri dan pembuat jalur. Untuk para calon juri, mereka harus mampu menyelesaikan jalur pemanjatan grade 5.9, menguasai komputer (program excel), dan menguasai sistem belay (dynamic dan static). “Calon juri juga harus mendapat rekomendasi dari pengcab yang bersangkutan dan masih aktif di pengcab tersebut,” ujarnya.

Sedangkan bagi pembuat jalur, mereka harus mampu menyelesaikan jalur pemanjatan dengan grade 5.10, masih aktif sebagai pemanjat minimal 2 tahun, serta menguasai pengetahuan peralatan panjat tebing dan tali temali. Calon pembuat jalur juga harus mendapat rekomendasi dari pengcab yang bersangkutan.

Setelah lolos mengikuti kursus tersebut, mereka kemudian mendapatkan sertifikat sebagai juri dan pembuat jalur daerah atau dikenal dengan C2.  Kelima belas orang tersebut yakni:

1. Syarifuddin (FPTI Kotabaru)
2. Fajarul Hikayat (FPTI Barito Timur)
3. Rizky Rahman (FPTI Kalsel)
4. M Rendy Tisna A J (FPTI Barito Kuala)
5. Victor Setya Budi Are (FPTI Barito Timur)
6. Adliandy Salman (FPTI Kalsel)
7. Muhammad Syuhada (FPTI Balangan)
8. Muhammad Norhansyah (FPTI Balangan)
9. Abdul Kadir (FPTI Barito Timur)
10. Nanang Yuono (FPTI Kalsel)
11. Murjani (FPTI Kalsel)
12. Husnul Mufid (FPTI Tanah Laut)
13. Muhammad As’ari (FPTI Kalsel)
14. Juwadi (FPTI Tanah Bumbu)
15. Hermawan (FPTI Kotabaru)