Media

35 Peserta Ikuti Sertifikasi Juri dan Route Setter

JOGJAKARTA-Sebanyak 35 peserta mengikuti sertifikasi juri dan route setter tingkat cabang di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY, Rabu-Kamis (5-6 September 2018).

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Jogja Amar Syah mengatakan, kegiatan ini diikuti personel dari klub-klub mapala di bawah naungan FPTI Kota Jogja dan utusan dari FPTI Slemam, Bantul, dan Kulonprogo.

“Sebanyak 35 peserta itu terdiri dari 26 peserta sertifikasi juri dan sembilan peserta sertifikasi jalur,” ujar dia, Kamis (6/9/2018).

Amar mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan atau kurangnya juri dan pembuat jalur dari DIY. Ia berharap, dengan kegiatan ini, ketika akan ada kompetisi tingkat kabupaten/kota kebutuhan juri dan pembuat jalur bisa dipenuhi dari kabupaten/kota masing-masing.

“Setelah lulus ini, mereka bisa menjadi juri dan pembuat jalur untuk kompetisi tingkat kabupaten/kota. Kalau mau jadi juri atau pembuat jalur di kompetisi tingkat provinsi atau nasional, mereka harus mengikuti sertifikasi lanjutan,” papar dia.

Selama dua hari mengikuti sertifikasi, para peserta mendapatkan materi dalam ruang dan luar ruang. Materi dalam ruang untuk juri misalnya pengenalan alat, kegunaan alat, savety, pedoman dasar kompetisi, aturan-aturan terbaru. Sementara, untuk pembuat jalur materi yang diberikan misalnya pengenalan topografi, grip, simpul, tali-temali.

“Setelah materi dalam ruang, mereka diberi materi luar ruang yaitu praktik misalnya teknik pemanjatan dan teknik pembuatan jalur.”

Adapun pemateri untuk juri dalam kegiatan yang diinisiasi FPTI Kota Jogja ini Tubagus Ahmad Hafizh yang bersertifikat nasional. Untum pembuat jalur, materi diisi oleh Joko Sugiyanto yang merupakan pembuat jalur nasional.

“Setelah ini mereka akan magang di kejuaraan kota Jogja panjat tebing yang digelar 8-9 September 2018. Mereka magang untuk menambah jam terbang mereka.”