56 Atlet Ikuti Seleknas Panjat Tebing Road to LA 2028
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menunjukkan keseriusannya menyongsong Olimpiade Musim Panas 2028 (LA28) di Los Angeles, Amerika Serikat dengan menggelar seleksi nasional (seleknas) atlet panjat tebing, 16-19 Oktober 2026. Ada 56 atlet dari 12 provinsi yang mengikuti seleksi ini.
Sekretaris Umum PP FPTI Pristiawan Buntoro menjelaskan seleksi nasional sebagai pintu masuk prestasi dan momentum rehabilitasi pengorganisasian Pelatnas. Dari segi prestasi, seleksi ini menentukan komposisi atlet dengan kemampuan, potensi, dan kesiapan terbaik menuju LA28.
Untuk segi pembenahan, seleknas ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola dan pengorganisasian Pelatnas secara menyeluruh. “Dari sisi keberlanjutan, seleknas ini ditujukan untuk membangun sistem pembinaan yang kuat, konsisten, dan bertanggung jawab,” ujar dia.
Ia mengatakan visi utama pelatnas Road to LA 2028 yakni untuk membentuk tim nasional yang kompetitif dan berprestasi melalui sistem pembinaan yang berkesinambungan, profesional, sehat, aman, bahagia, dan bermartabat. Selain itu, seleknas bukan sekadar memilih atlet yang akan masuk Pelatnas tetapi juga untuk menjaga dan membenahi ekosistem pembinaan yang berkesinambungan di semua tingkatan.
“Untuk itu, parlu adanya komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan olahraga yang sehat, aman, bahagia, bermartabat, dan terlindungi secara hukum,” kata dia.
Ketua Panitia Seleknas Aries Susanti Rahayu mengatakan ada empat kelompok disiplin yang digelar dalam seleknas ini yakni speed putra, speed putri, lead & boulder putra, serta lead & boulder putri.
Melihat jumlah atlet dan provinsi yang mengikuti seleknas, Aries melihat masih ada provinsi yang belum memiliki perwakilan dalam seleknas kali ini.
Berdasarkan daftar 56 atlet yang dipanggil pada empat kelompok disiplin, ada 26 provinsi yang belum memiliki perwakilan. Sebanyak 45 atlet (80,4%) berasal dari enam provinsi di Pulau Jawa dan 11 atlet (19,6%) berasal dari luar Jawa. DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi tiga provinsi teratas penyumbang atlet dengan total 32 atlet (57,1%).
“Sebaran ini menunjukkan ketimpangan keterwakilan geografis, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan ketidakadilan seleksi,” papar dia.
Ia memaparkan ada beberapa rekomendasi dari hasil evaluasi FPTI. Pertama, perlu adanya peningkatan pembinaan daerah. Hal ini terlihat dari hasil identifikasi 26 provinsi tanpa perwakilan, adanya kendala fasilitas, pelatih, kompetisi, serta regenerasi.
Kedua, perlunya akses pemeringkatan. Perlunya evaluasi kesempatan atlet seluruh provinsi mengikuti kejuaraan yang memengaruhi peringkat nasional.
Ketiga, perlunya indikator pembanding. “Misalnya membandingkan jumlah atlet terdaftar, peserta kejurnas, capaian prestasi, dan tingkat partisipasi per provinsi sebelum menilai keadilan sistem seleksi,” kata dia.
Keempat, perlunya pemantauan tahunan. Perlu untuk menetapkan indikator cakupan provinsi, proporsi Jawa-luar Jawa, dan perkembangan atlet U-17 per disiplin.

